Di jalan-jalan di kota, biasanya becak diberi jalur khusus yaitu jalur lambat. Dipakai barengan dengan sepeda onthel, gerobak, songkro, dokar, andong, delman, dan lain sebagainya yang biasanya merupakan kendaraan tidak bermesin.
Tapi di Solo Cyber City, di boulevard Slamet Riyadi tepatnya di seberang Stadion Sriwedari ada anomali. Di sepanjang boulevard Slamet Riyadi itu, di sebelah selatan (kanan) dipakai untuk citywalk, sedangkan di sebelah utara (kiri) masih disediakan jalur lambat. Anehnya, ada sebagian ruas jalur lambat yang dialing-alingi palang besi sehingga kendaraan lambat yang seharusnya lewat di situ ya nggak bisa lagi.

Belakangan diketahui setelah palang tersebut sudah dibongkar, ternyata, pemasangan palang itu dilakukan oleh pak polisi untuk mencegah para pengendara sepeda motor yang sering nyelonong melawan arus, padahal di Boulevard Slamet Riyadi, pada siang hari diberlakukan jalur satu arah ke arah timur.
Pelanggaran lalu lintas selalu merugikan pemakai jalan lain!!! waspadalah… waspadalah…
sumber: http://andy.web.id
peraturan tentang jalur lambat memang seharusnya seperti apa